Visi Misi

01 April 2013 14:14:06 WIB

VISI DAN MISI

 

  • Visi

Visi adalah sesuatu yang diinginkan pada akhir periode perencanaan yang kondisinya direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapi melalui program – program pembangunan dalam bentuk  rencana kerja. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Girisekar tahun 2022 – 2027 mengadopsi visi Lurah dijadikan sebagai visi Kalurahan yaitu :

 

MEMBANGUN KALURAHAN GIRISEKAR MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH TRANSPARAN, PARTISIPASIF MENUJU KALURAHAN YANG MAJU, SEJAHTERA, BERAGAMA, BERBUDAYA DAN BERKUALITAS.

 

Visi ini dijabarkan lebih lanjut kedalam misi yang akan menjadi pedoman dan tanggung jawab dari pemangku kepentingan (stakeholders) Kalurahan Girisekar untuk mencapai cita – cita masa depan.

 

  • Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya – upaya yang akan dilaksanakan Pemerintah Kalurahan untuk mewujudkan misi. Selanjutnya berdasarkan visi tersebut dijabarkan menjadi tujuh misi pembangunan Kalurahan tahun 2022 – 2027, yaitu :

 

  1. Mewujudakan Dan Meningkatkan Serta Menerusakan Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan Yang Lebih Baik.
  2. Meningkatkan Pelayanan Yang Cepat Tepat Kepada Masyarakat.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dengan Mengoptimalkan Bumkal Dan Program Lain Untuk Membuka Lapangan Kerja Bagi Masyarakat.
  4. Meningkatkan Sarana Prasarana Fisik, Ekonomi, Pendidikian, Kesehatan, Dan Kebudayaan.
  5. Meningkatkan Kehidupan Sosial Yang Harmonis, Toleran, Saling Menghormati Dalam Kehidupan Beragama Berbudaya Berlandaskan Keimanan Dan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengedepankan Kejujuran, Keadilan, Transparansi Dalam Kehidupan Sehari-Hari Baik Dalam Pemerintahan Maupun Dengan Masyarakat.
  7. Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Kalurahan Girisekar.

 

  • Arah Kebijakan Pembangunan Kalurahan

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan  kegiatan  pembangunan  Kalurahan  Girisekar   Kapanewon   Panggang selama periode Tahun 2022 – 2027.

Dalam rangka untuk mengarahkan kebijakan pembangunan Kalurahan dan memperjelas untuk melaksanakan pencapaian visi dan misi, maka perlu penetapan tujuan masing – masing misi. Tujuan menggamabarkan hasil akhir yang ingin dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu enam tahun.

 

  1. Misi Pertama : Mewujudakan Dan Meningkatkan Serta Menerusakan

Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan Yang Lebih Baik;

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk  mencapai  misi ini antara lain :

 

  1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan yang lebih baik dan Bersih.
  2. Meningkatkan Sinergitas Pemerintah Kalurahan dengan Lembaga Kalurahan, untuk mewujudkan Kepemerintahan yang lebih maju.

 

Strategi yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

 

  1. Perencanaan, Pengelolaan, Penyelenggaraan , dan Penyediaan Saranana Prasarana Pemerintahan Kalurahan.
  2. Meningkatkan Kompetensi Pamong Kalurahan dalam Penguasaan Tugas Pokok dan Fungsi.
  3. Mewujudkan pola hubungan dan kebersamaan antara Pemerintahan Kalurahan, Bamuskal, LPMKal, PKK, Karang Taruna, RT, RW, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh agama.
  4. Misi Kedua : Meningkatkan Pelayanan Yang Cepat Tepat Kepada

      Masyarakat;

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk  mencapai  misi ini antara lain :

 

  1. Meningkatkan Kapasitas Pemerintahan Kalurahan dengan Masyarakat dalam Pelayanan.
  2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

 

Strategi yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

 

  1. Meningkatkan Kinerja Pamong Kalurahan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat cepat dan akurat
  2. Penyediaan sarana – prasarana dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat.
  3. Mengoptimalkan kompetensi bagi Pamong Kalurahan dalam penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi Kalurahan.

 

  1. Misi Ketiga : Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dengan

        Mengoptimalkan Bumkal Dan Program Lain Untuk

        Membuka Lapangan Kerja Bagi Masyarakat;

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk  mencapai  misi ini antara lain :

 

  1. Meningkatkan Pendapatan kalurahan dengan menginventarisasi dan memfasilitasi potensi sumber – sumber atau peluang usaha yang ada di Kalurahan.
  2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia untuk mencari trobosan dalam pengembangan peluang usaha.

 

Strategi yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

 

  1. Pemberian dukungan untuk penanaman modal kepada BumKal.
  2. Meningkatkan Kegiatan Pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana perekonomian Kalurahan
  3. Meningkatkan produk – produk dengan teknologi tepat guna
  4. Pendidikan dan Pelatihan manajemen pengelolaan usaha – usaha mikro kecil dan menengah.

 

  1. Misi Keempat : Meningkatkan Sarana Prasarana Fisik, Ekonomi,

  Pendidikian, Kesehatan, Dan Kebudayaan;

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk  mencapai  misi ini antara lain :

 

  1. Pembangunan sarana transportasi yang diarahkan untuk membuka akses perekonomian dengan program pembangunan infrasetruktur di Kalurahan.
  2. Memajukan sarana prasarana dan sumber daya manusia dalam meningkatkan Pendidikan, Kesehatan, dan kebudayaan.

 

Strategi yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

 

  1. Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, sarana – prasarana dasar.
  2. Penataan ruang – ruang strategis sumber – sumber ekonomi Kalurahan
  3. Penyuluhan, pembinaan kelompok – kelompok belajar, Kesehatan, dan kebudayaan.
  4. Membangun, merehabilitasi sarana prasarana tempat – tempat belajar, Pos – pos Kesehatan dan Kawasan Kebudayaan.

 

  1. Misi Kelima : Meningkatkan Kehidupan Sosial Yang Harmonis,

Toleran, Saling Menghormati Dalam Kehidupan

Beragama Berbudaya Berlandaskan Keimanan Dan

Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk  mencapai  misi ini antara lain :

 

  1. Menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang berakhlak serta berbudaya dalam mencapai kerukunan beragama.
  2. Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama untuk mewujudkan harmonisasi  dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Strategi yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

 

  1. Pelaksanaan, Penyelenggaraan, Pembinaan secara berkala kepada masyarakat dalam kegiatan – kegiatan keagamaan.
  2. Pemberian stimulant kegiatan keagamaan.
  3. Pelestarian dan pengembangan adat tradisi budaya yang ada di kalurahan
  4. Menjaga keharmonisan antar umat beragama dengan mengembangkan program yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) tingkat kalurahan.

 

  1. Misi Keenam : Mengedepankan Kejujuran, Keadilan, Transparansi

Dalam Kehidupan Sehari-Hari Baik Dalam

Pemerintahan Maupun Dengan Masyarakat;

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk  mencapai  misi ini antara lain :

 

  1. Menginformasikan kinerja dan tanggungjawab Pemerintah kepada masyarakat dalam mewujudkan transparasi pembangunan.
  2. Pemerataan dalam Pembangunan berdasarkan prioritas sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Strategi yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

 

  1. Meningkatkan kapasitas Pemerintah Kalurahan dan Lembaga Kalurahan.
  2. Pengadaan sarana prasarana informasi ditempat strategis dengan pemasangan media cetak dan Sistem informasi Kalurahan.
  3. Penjaringan aspirasi masyarakat secara terjadwal lewat musyawarah penggalian gagasan tingkat bawah.
  4. Pendataan potensi dan masalah yang ada untuk menentukan peluang usaha.
  5. Fasilitasi modal usaha bagi masyarakat dalam UMKM, Perkoperasian, dan BUMKal.

 

  1. Misi Ketujuh : Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di

  Kalurahan Girisekar;

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk  mencapai  misi ini antara lain :

 

  1. Membangun nilai -nilai sosial di masyarakat untuk menjunjung tinggi rasa nasionalisme.
  2. Meningkatkan fasilitas sumber daya manusia dalam mencapai keamanan dan ketertiban.

 

Strategi yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :

 

  1. Pembinaan, kemasyarakatan di bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
  2. Penyelenggaraan dan penyediaan fasilitas pendukung program kerja di Kalurahan.
  3. Pembinaan dan pelatihan pengamanan Swakarsa.
  4. Fasilitasi sarana prasarana keamanan dan ketertiban masyarakat.
  5. Reorganisasi tenaga keamanan dan ketertiban masyarakat oleh Pemerintah Kalurahan.

Dokumen Lampiran : LEMBARAN RPJM KAL 2022


Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar