PROFIL PILD
Angga_DC 23 Juni 2025 22:44:28 WIB
PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KALURAHAN GIRISEKAR KAPANEWON PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Nomor 4846);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik (Lembaran NegaraRepublik Tahun 2010 Nomor 99);
3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 272);
4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengklasifikasian Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 272);
5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar layanan Informasi Publik Kalurahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1899);
6. Peraturan daerah kabupaten Gunungkidul Nomo 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
7. Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul, Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
8. Peraturan Kalurahan Sumberwungu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik; - KANTOR
Alamat Kantor PPID Kalurahan Girisekar : Bali RT 01 RW 06 Girisekar Panggang Gunungkidul. - MEDIA SOSIAL
1. Website : www.desagirisekar.gunungkidulkab.go.id
2. Instagram : pemkalgirisekar
3. Youtube : pemerintahkalurahangirisekar
D. PERSONIL
1. Nama : Sutarpan, SIP
Jabatan : Atasan PPID Kalurahan Girisekar
2. Nama : Angga Dwi Cahyana, S.Kom
Jabatan : PPID Kalurahan Girisekar
3. Nama : Rani Fujiastuti
Jabatan : Bidang Pelayanan Informasi
4. Nama : Nanang Rudhi Cahyono
Jabatan : Bidang Pengolahan Data dan Dokumentasi Informasi
5. Nama : Candra Bagas Agus Nugroho, SH
Jabatan : Fasilitasi Sengketa Infomasi dan Aduan
E. STANDAR OPERASINAL PROSEDUR
1. Standar Operasional Prosedur Permohonan Informasi Publik.
2. Standar Operasional Prosedur Penyiapan Jawaban Permohonan Informasi Publik.
3. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permohonan Informasi Sengketa Publik.
Dokumen Lampiran : PROFIL PILD
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Rutin Senin, Panewu Panggang Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima di Kalurahan Girisekar
- Pengumuman Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalurahan Girisekar
- LAPORAN PERTANGGUANGJAWABAN REALISAI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
- Kampung Pramuka Kalurahan Girisekar Bagikan Takjil di JJLS
- Sosialisasi Transaksi Non Tunai Kalurahan Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul
- Pemerintah KaluraBimtek Keamanan dan Ketertiban Umum serta Penanggulangan Premanisme
- Carik dan Tata Laksana Girisekar Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pengawasan di Kapanewon Panggang
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar
.jpg)














