KPAD

30 April 2014 17:47:21 WIB

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Wahyu Antoro
    terima kasih buat pemdes girisekar,,semoga semakin...baca selengkapnya
    15 Maret 2019 10:25:27 WIB
  • Suhardi
    Selamat p. Suradi smg bermfaat untuk ummat Dan smg...baca selengkapnya
    23 Januari 2019 21:30:05 WIB
  • Bowo
    admin mbok di update Produk peraturan Desa yang su...baca selengkapnya
    29 Oktober 2018 11:43:09 WIB

  • Pengusulan jalan tembus dari burondo waru tembus g...baca selengkapnya
    18 Januari 2018 22:53:01 WIB
  • wahyu
    semakin maju pemdes,,,terima kasih atas pelayanan ...baca selengkapnya
    12 Januari 2018 20:22:33 WIB
  • suradiyanto
    Senada dengan sambutan Kepala Desa Kemadang, Camat...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:30:46 WIB
  • suradiyanto
    Bravoooo...Girisekar...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:26:08 WIB
  • maryono
    ayo do makaryo mbangun desa lurr...baca selengkapnya
    23 Maret 2017 09:40:37 WIB
  • mr. x
    mohon untuk batas wilayah desa girisekar disertaka...baca selengkapnya
    06 Maret 2017 13:14:22 WIB
  • Pemdes
    JBM (Jam Belajar Masyarakat)...baca selengkapnya
    24 Februari 2017 09:54:05 WIB
Galeri Foto
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial