Pembinaan Perangkat Desa Awal tahun

03 Maret 2020 11:11:53 WIB

SIDA_GIRISEKAR. Pembinaan perangat Desa tingkat Kecamatan (2/3) dihadiri oleh Camat Panggang, Kasi Tata pemerintahan dan staf. Dalam pembinaan tersebut Camat Panggang menyampaikan bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja mulai maret ini harus mulai berubah. Yang dari nama Desa menjadi Kalurahan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Bupati tentang pedoman SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kelola) nomor 73 Tahun 2019 dan telah diubah dengan peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020. Kemudian Kalurahan segera memuat Rancangan peraturan Kalurahan bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) paling lambat minggu II di bulan Maret ini.

Sedangkan daam meterinya Kasi Tapem Panggang Kelik Sutarto menyampaikan bahwa hari kerja Perangkat Desa sejak tahun yang lalu berubah menjadi 5 (lima) hari kerja. Untuk Senin sampai dengan Kamis masuk jam 08.00 s/d 15.30 WIB, sedangkan untuk hari Jumat jam 08.00 s/d 14.30 WIB. Dia juga menambahkan karena tahun ini adalah tahun politik yaitu adanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul pada bulan September 2020 mendatang, mohon untuk Perangkat Desa bisa tidak terjun langsung ke dalam politik praktis dengan mendukung salah satu dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, karena ada ancaman administrasi sampai ancaman pidana di dalamnya. Maka netralitas sangat diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik. (nn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah