Kalurahan Girisekar Gelar Koordinasi Terkait Permasalahan Tanah Tukar Guling

Dwi Wardani 29 Juni 2026 15:18:05 WIB

GIRISEKARSIDA – Senin (29/06/2026) Pemerintah Kalurahan Girisekar menggelar rapat koordinasi guna membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan proses tanah tukar guling. Kegiatan tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi dalam penyelesaian administrasi maupun aspek hukum pertanahan.

Koordinasi ini diikuti oleh Lurah Girisekar, Jagabaya Girisekar, Carik Girisekar, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta dihadiri oleh Panewu Panggang. Dalam kesempatan tersebut, Panewu Panggang berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi dan koordinasi antarinstansi yang terlibat.

Hadir sebagai narasumber dan pendamping teknis dari berbagai lembaga terkait, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul, serta perwakilan dari Keraton Yogyakarta melalui Panitikismo.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses tukar guling tanah kalurahan. Berbagai masukan dan penjelasan disampaikan oleh instansi terkait agar proses yang berjalan dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lurah Girisekar menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan dan kesepahaman bersama mengenai proses tukar guling tanah yang sedang berlangsung. Dengan adanya pendampingan dari instansi teknis dan pihak Keraton Yogyakarta, diharapkan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Panewu Panggang mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang hadir dalam upaya mencari solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan yang muncul. Ia berharap hasil koordinasi ini dapat menjadi dasar untuk mempercepat tindak lanjut penyelesaian proses tukar guling tanah di Kalurahan Girisekar.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Kalurahan Girisekar berharap proses pengelolaan aset tanah kalurahan dapat berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Wahyu Antoro
    terima kasih buat pemdes girisekar,,semoga semakin...baca selengkapnya
    15 Maret 2019 10:25:27 WIB
  • Suhardi
    Selamat p. Suradi smg bermfaat untuk ummat Dan smg...baca selengkapnya
    23 Januari 2019 21:30:05 WIB
  • Bowo
    admin mbok di update Produk peraturan Desa yang su...baca selengkapnya
    29 Oktober 2018 11:43:09 WIB

  • Pengusulan jalan tembus dari burondo waru tembus g...baca selengkapnya
    18 Januari 2018 22:53:01 WIB
  • wahyu
    semakin maju pemdes,,,terima kasih atas pelayanan ...baca selengkapnya
    12 Januari 2018 20:22:33 WIB
  • suradiyanto
    Senada dengan sambutan Kepala Desa Kemadang, Camat...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:30:46 WIB
  • suradiyanto
    Bravoooo...Girisekar...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:26:08 WIB
  • maryono
    ayo do makaryo mbangun desa lurr...baca selengkapnya
    23 Maret 2017 09:40:37 WIB
  • mr. x
    mohon untuk batas wilayah desa girisekar disertaka...baca selengkapnya
    06 Maret 2017 13:14:22 WIB
  • Pemdes
    JBM (Jam Belajar Masyarakat)...baca selengkapnya
    24 Februari 2017 09:54:05 WIB
Galeri Foto
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial