Sosialisasi Transaksi Non Tunai Kalurahan Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul

Dwi Wardani 10 Maret 2026 18:36:41 WIB

GIRISEKARSIDA – Pemerintah Kalurahan Girisekar mengikuti kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Kalurahan yang diselenggarakan pada Senin, 10 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penerapan kebijakan berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2025.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan kalurahan melalui sistem transaksi non tunai.

Kegiatan ini diikuti oleh Danarta Kalurahan Girisekar yang bertugas dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi terkait mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai, tata cara penggunaan sistem perbankan dalam pengelolaan keuangan kalurahan, serta ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pengelola keuangan kalurahan, khususnya Danarta, dapat memahami dan mengimplementasikan sistem transaksi non tunai secara optimal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.

Dengan adanya penerapan transaksi non tunai di lingkungan kalurahan, diharapkan pengelolaan keuangan kalurahan menjadi lebih tertib, aman, serta meminimalisir potensi kesalahan maupun penyalahgunaan dalam proses transaksi keuangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Wahyu Antoro
    terima kasih buat pemdes girisekar,,semoga semakin...baca selengkapnya
    15 Maret 2019 10:25:27 WIB
  • Suhardi
    Selamat p. Suradi smg bermfaat untuk ummat Dan smg...baca selengkapnya
    23 Januari 2019 21:30:05 WIB
  • Bowo
    admin mbok di update Produk peraturan Desa yang su...baca selengkapnya
    29 Oktober 2018 11:43:09 WIB

  • Pengusulan jalan tembus dari burondo waru tembus g...baca selengkapnya
    18 Januari 2018 22:53:01 WIB
  • wahyu
    semakin maju pemdes,,,terima kasih atas pelayanan ...baca selengkapnya
    12 Januari 2018 20:22:33 WIB
  • suradiyanto
    Senada dengan sambutan Kepala Desa Kemadang, Camat...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:30:46 WIB
  • suradiyanto
    Bravoooo...Girisekar...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:26:08 WIB
  • maryono
    ayo do makaryo mbangun desa lurr...baca selengkapnya
    23 Maret 2017 09:40:37 WIB
  • mr. x
    mohon untuk batas wilayah desa girisekar disertaka...baca selengkapnya
    06 Maret 2017 13:14:22 WIB
  • Pemdes
    JBM (Jam Belajar Masyarakat)...baca selengkapnya
    24 Februari 2017 09:54:05 WIB
Galeri Foto
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial