Sosialisasi Transaksi Non Tunai Kalurahan Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul
Dwi Wardani 10 Maret 2026 18:36:41 WIB
GIRISEKARSIDA – Pemerintah Kalurahan Girisekar mengikuti kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Kalurahan yang diselenggarakan pada Senin, 10 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penerapan kebijakan berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2025.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan kalurahan melalui sistem transaksi non tunai.
Kegiatan ini diikuti oleh Danarta Kalurahan Girisekar yang bertugas dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi terkait mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai, tata cara penggunaan sistem perbankan dalam pengelolaan keuangan kalurahan, serta ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Melalui sosialisasi ini diharapkan para pengelola keuangan kalurahan, khususnya Danarta, dapat memahami dan mengimplementasikan sistem transaksi non tunai secara optimal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.
Dengan adanya penerapan transaksi non tunai di lingkungan kalurahan, diharapkan pengelolaan keuangan kalurahan menjadi lebih tertib, aman, serta meminimalisir potensi kesalahan maupun penyalahgunaan dalam proses transaksi keuangan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Transaksi Non Tunai Kalurahan Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul
- Pemerintah KaluraBimtek Keamanan dan Ketertiban Umum serta Penanggulangan Premanisme
- Carik dan Tata Laksana Girisekar Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pengawasan di Kapanewon Panggang
- Apel Pagi Pamong Kalurahan Girisekar, Perkuat Disiplin dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
- Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Sekar Lestari Girisekar Digelar Secara Terbuka dan Transparan
- Pembinaan Pamong Kalurahan Girisekar Dipimpin oleh Panewu Panggang
- INFORMASI PUBLIK PERENCANAAN ANGGARAN TAHUN 2026














