Sidang Penetapan LPJ Kalurahan Girisekar Tahun 2025

Dwi Wardani 29 Januari 2026 11:12:09 WIB

GIRISEKARSIDA — ( Kamis 29/01/2026 ) Pemerintah Kalurahan Girisekar melaksanakan Sidang Penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kalurahan Girisekar Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan Girisekar serta Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Girisekar.

Sidang penetapan LPJ ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kalurahan Girisekar dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian program yang telah dilaksanakan.

Bamuskal Girisekar memberikan perhatian dan masukan terhadap isi LPJ yang disampaikan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan dengan Pemerintah Kalurahan. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, LPJ Kalurahan Girisekar Tahun 2025 secara resmi ditetapkan.

Pemerintah Kalurahan Girisekar berharap dengan ditetapkannya LPJ ini, pelaksanaan pemerintahan ke depan dapat berjalan semakin baik, tertib administrasi, serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sidang penetapan LPJ ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara Pamong Kalurahan dan Bamuskal Girisekar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar