KETENTUAN DAN PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
Angga_DC 22 Juli 2025 13:09:49 WIB
KETENTUAN DAN PERSYARATAN PERMOHONAN
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
1.KETENTUAN UMUM
- KTP sebagai tanda pengenal dan keterangan domisili yang sah.
- Setiap penduduk yang telah berusia 17 (tujuh belas ) tahun atau belum
Berusia 17 (tujuh belas) tahun tetapi sudah menikah atau pernah diberikan KTP
- Setiap penduduk hanya memiliki 1 (satu) KTP
- KTP WNI berlaku untuk jangka 5 (lima) tahun (sampai ada ketentuan
Yang mengatur lebih lanjut) dan sesudahnya diperpanjang Kembali.
- Bagi penduduk WNI yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas
Diberikan KTP yang berlaku seumur hidup
- KTP wajib diperpanjang selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas )
Hari setelah habis masa berlakunya.
2.SYARAT SYARAT UNTUK PEMBUATAN KTP BARU
- KK (fotocopy 1 lembar)
- Akta kelahiran (fotocopy 1 lembar)
- Ijazah (fotocopy 1 lembar)
- Pengantar dari Kalurahan.
3.SYARAT-SYARAT PENGGANTIAN KTP KARENA HILANG
- Surat keterangan dari Dukuh,RT dan RW
- Kartu Keluarga (fotocopy 1 lembar)
- Surat keterangan kehilangan dari desa atau kepolisian.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sidang Penetapan LPJ Kalurahan Girisekar Tahun 2025
- RaKor Kader KB Kalurahan Girisekar dan Pisah Sambut PPKBD Girisekar
- Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Assa Kunjungi Kalurahan Girisekar
- Pemerintah Kalurahan Girisekar Laksanakan Apel Hari Desa Nasional
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 12 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026
- Peresmian Pasar Njowa Pasca Renovasi
- Kalurahan Girisekar Laksanakan Sidang Anggaran APBKal
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar














