KETENTUAN DAN PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

Angga_DC 22 Juli 2025 13:09:49 WIB

KETENTUAN DAN PERSYARATAN PERMOHONAN

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

1.KETENTUAN UMUM

  • KTP sebagai tanda pengenal dan keterangan domisili yang sah.
  • Setiap penduduk yang telah berusia 17 (tujuh belas ) tahun atau belum

Berusia 17 (tujuh belas) tahun tetapi sudah menikah atau pernah diberikan KTP

  • Setiap penduduk hanya memiliki 1 (satu) KTP
  • KTP WNI berlaku untuk jangka 5 (lima) tahun (sampai ada ketentuan

Yang mengatur lebih lanjut) dan sesudahnya diperpanjang Kembali.

  • Bagi penduduk WNI yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas

Diberikan KTP yang berlaku seumur hidup

  • KTP wajib diperpanjang selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas )

Hari setelah habis masa berlakunya.

 

2.SYARAT SYARAT UNTUK PEMBUATAN KTP BARU

  • KK (fotocopy 1 lembar)
  • Akta kelahiran (fotocopy 1 lembar)
  • Ijazah (fotocopy 1 lembar)
  • Pengantar dari Kalurahan.

 

3.SYARAT-SYARAT PENGGANTIAN KTP KARENA HILANG

  • Surat keterangan dari Dukuh,RT dan RW
  • Kartu Keluarga (fotocopy 1 lembar)
  • Surat keterangan kehilangan dari desa atau kepolisian.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Wahyu Antoro
    terima kasih buat pemdes girisekar,,semoga semakin...baca selengkapnya
    15 Maret 2019 10:25:27 WIB
  • Suhardi
    Selamat p. Suradi smg bermfaat untuk ummat Dan smg...baca selengkapnya
    23 Januari 2019 21:30:05 WIB
  • Bowo
    admin mbok di update Produk peraturan Desa yang su...baca selengkapnya
    29 Oktober 2018 11:43:09 WIB

  • Pengusulan jalan tembus dari burondo waru tembus g...baca selengkapnya
    18 Januari 2018 22:53:01 WIB
  • wahyu
    semakin maju pemdes,,,terima kasih atas pelayanan ...baca selengkapnya
    12 Januari 2018 20:22:33 WIB
  • suradiyanto
    Senada dengan sambutan Kepala Desa Kemadang, Camat...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:30:46 WIB
  • suradiyanto
    Bravoooo...Girisekar...baca selengkapnya
    23 September 2017 23:26:08 WIB
  • maryono
    ayo do makaryo mbangun desa lurr...baca selengkapnya
    23 Maret 2017 09:40:37 WIB
  • mr. x
    mohon untuk batas wilayah desa girisekar disertaka...baca selengkapnya
    06 Maret 2017 13:14:22 WIB
  • Pemdes
    JBM (Jam Belajar Masyarakat)...baca selengkapnya
    24 Februari 2017 09:54:05 WIB
Galeri Foto
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial