Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya 2025

Dwi Wardani 10 Juli 2025 14:44:29 WIB

GIRISEKARSIDA- Kamis (10/07/2025) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta, pada hari Kamis, 10 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan strategi dalam pelaksanaan program Kalurahan Mandiri Budaya, sebagai bagian dari penguatan budaya lokal, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian nilai-nilai tradisi di tingkat desa/kalurahan.

Dalam rapat kerja tersebut, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, turut berpartisipasi dengan menugaskan Carik (Sekretaris Kalurahan) Girisekar, Angga Dwi Cahyana, untuk hadir mewakili Lurah Girisekar. Penugasan tersebut merupakan bentuk komitmen Kalurahan Girisekar dalam mendukung penuh kebijakan pengembangan desa budaya yang berkelanjutan serta terintegrasi dengan program-program strategis daerah.

Dalam keterangannya, Angga Dwi Cahyana menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kalurahan dan pemangku kepentingan dalam menjaga eksistensi budaya lokal. "Kami percaya bahwa budaya adalah fondasi utama dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kalurahan Girisekar siap bersinergi dalam mewujudkan visi Mandiri Budaya 2025," ujarnya.

Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kalurahan se-DIY, pejabat dinas kebudayaan, serta akademisi dan tokoh masyarakat, dengan agenda diskusi, paparan kebijakan, serta penyusunan rencana kerja bersama untuk tahun 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Girisekar