Sesuai Instruksi Presiden Kalurahan Girisekar membentuk Koperasi Merah Putih

Dwi Wardani 25 Mei 2025 22:41:09 WIB

Melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada hari Jum'at ( 23/05/205 ) Pemerintah Kalurahan Girisekar mengadakan Musyawarah Kalurahan Khusus ( MUSKALSUS ) dimana acara tersebut untuk merancang dan mempersiapkan Koperasi Merah Putih.

Pada Acara MUSKALSUS ini di hadiri ole beberapa elemen dan tokoh masyarakat, pamong kalurahan Girisekar, Bamuskal Girisekar, Serta Panewu Panggang dan jajarannya. 

Dalam musyawarah ini Panewu Panggang Bapak Tauviq Nur Hidayat, S.H., MM menyampaikan bahwa tujuan di bentuknya koperasi merah putih ini adalah untuk 

1. Menyusun bisnis model Kopdes Merah Putih

2. Menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan

3. Memberikan fasilitasi, pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM perkoperasian

Sesuai arahan Panewu Panggang Maka Lurah Girisekar Bapak Sutarpan, S.IP Memimpin musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih dengan tertib dan berjalan dengan lancar Dengan Menetapkan Pengurus Koperasi Merah Putih Kalurahan Girisekar sebagai berikut:

  • Ketua: Edi Sumadyo
  • Wakil Ketua Bidang Usaha : Sungkono
  • Wakil Ketua Bidang Anggota : Fauzun Rokhman Prajiatmoko
  • Sekretaris: Anang Prasetyo
  • Sekretaris 1: Devriany Ananja Putri, SP
  • Bendahara: Linawatiningsih
  • Bendahara 1: Rifka Wayuningsih
  •  

Serta Menetapkan Pengawas Koperasi Merah Putih Kalurahan Girisekar Sebagai berikut:

  • Ketua : Sutarpan, SIP (Lurah Girisekar)
  • Anggota:
  • Jajat Nugroho
  • Supraptini
  • Prambudi Yacobussalesius
  • Suratman
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah