LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
22 Februari 2021 19:49:01 WIB
Girisekar,Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Girisekar Tahun Anggaran 2020 telah mendapatkan persetujuan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan dan Lurah Girisekar Nomor 1 Tahun 2021 pada tanggal 28 Januari 2021.
Dengan diundangkan Peraturan Kalurahan tersebut, salah satu kewajiban Pemerintah Kalurahan adalah memberikan sosialisasi atas peraturan Kalurahan tersebut.
Melalui Media Online Website Desa ini, berikut disampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut:
A. PENDAPATAN
1. Pendapatan Asli Kalurahan
2. Pendapatan Transfer
a. Dana Desa
b. Bagian dari Hasil Pajak dan Restribusi Daerah
c. Alokasi Dana Desa
d. Bantuan Keuangan Kabupaten
- Pendapatan Lain
JUMLAH PENDAPATAN
B. BELANJA
1. Bidang Penyelenggaranan Pemerintahan Desa
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
JUMLAH BELANJA
SURPLUS/DEFISIT
C. PEMBIAYAAN
- Penerimaan Pembiayaan
- Pengeluaran Pembiayaan
SELISIH PEMBIAYAAN
SILPA TAHUNAN BERJALAN
Dengan Informasi ini Pemerintah Kalurahan Girisekar berharap bisa memberikan Informasi Secara Luas tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020. Adapun File Laporan dapat dilihat dibawah ini. (Operator Sid Girisekar)
Dokumen Lampiran : File Laporan Pertanggungjawaban APBKal 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |