Tunda nikah mudamu, raihlah cita-citamu.
02 Mei 2017 11:15:32 WIB
SID_Girisekar. Pada hari Rabu, 1 juni 2016 bertempat di pendopo kecamatan Panggang, telah ditandatangani kesepakatan bersama Muspika, KUA, Dinas instansi terkait bersama Desa se Kecamatan Panggang. Adapun isi dr kesepakatan bersama adalah Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak, Perceraian, dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Hari ini, bertempat di pendopo Kecamatan Panggang, di adakan evaluasi terhadap kesepakatan bersama tersebut. Dari data yg masuk di KUA dan Kecamatan Panggang, untuk tahun 2016 ada 2 kasus dan per 30 april tahun 2017, sudah ada 4 kasus. Ini menjadi keprihatinan bersama terhadap deklarasi yg sudah dilakukan," kata camat Panggang Ag. Gunawan S. Sos. Kedepan, semoga ada tindak lanjut, misalnya sosialisasi ke sekolah-sekolahan, pas saat pertemuan di padukuhan dan saat pertemuan pemuda di daerah masing-masing.(nn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |