PERGANTIAN TAMPUK PIMPINAN DESA BUDAYA
17 Februari 2016 11:02:20 WIB
Girisekar 26/1, Pengurus Desa Budaya periode lama baru-baru ini mengalami reorganisasi, dikarenakan Ketua Desa Budaya yang lama (Drs, Ngamari) juga menjabat sebagai ketua BPD mengacu peraturan yang berlaku tidak diperbolehkan menjabat Kepengurusan yang lain seperti yang sudah disandang sebelumnya. Dalam reorganisasi ini ketua Desa budaya yang lama memberi sambutan dan berharap agar kepengurusan yang baru bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, surat pengunduran diri selaku Ketua Desa budaya sebenarnya sudah disampaikan pada tahun sebelumnya setelah menjabat sebagai Ketua BPD, namun baru bisa dilaksanakan reorganisasi setelah Bapak Sutarpan, S.IP menjabat Kepala Desa. Dalam sambutannya kepala desa mengharapkan agar kepengurusan yang terbentuk ini bisa menata kembali dan menjalankan program-program yang sudah direncakan sebelumnya. Acara reorganisasi ini dihadiri pengurus desa budaya, tokoh pemerhati seni dan pelaku seni yang ada di Desa Girisekar. Tim fomatur sebanyak 11 orang memilih Sambudi sebagai Ketua umum, Ketua I Anjar Gunantoro, Ketua II Aktanasius Nono Wasono, sekretaris Suradiyanto dan bendahara Andreas Sihono. mry
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sidang Penetapan LPJ Kalurahan Girisekar Tahun 2025
- RaKor Kader KB Kalurahan Girisekar dan Pisah Sambut PPKBD Girisekar
- Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Assa Kunjungi Kalurahan Girisekar
- Pemerintah Kalurahan Girisekar Laksanakan Apel Hari Desa Nasional
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 12 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026
- Peresmian Pasar Njowa Pasca Renovasi
- Kalurahan Girisekar Laksanakan Sidang Anggaran APBKal















